WahanaNews.co | Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong mengungkapkan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Namun, ia belum bisa memastikan waktu pelantikannya.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
“Ada kemungkinan 1-2 hari ini (pelantikan Kepala Otorita IKN). Tapi belum bisa saya pastikan,” kata Wandy saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Maret 2022.
Selain itu, Wandy juga tidak bisa membocorkan siapa Kepala Otorita IKN Nusantara yang bakal dilantik oleh Presiden Jokowi nantinya. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar menunggu saja.
“Kalau saya ngomong A takutnya jadi B. Tunggu saja,” ujarnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada 15 Februari 2022. Dalam UU itu, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara paling lambat 2 bulan sejak UU tersebut diundangkan.
Adapun, UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN ini diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 15 Februari 2022. Artinya, Jokowi harus mengangkat Kepala Otorita IKN paling lambat 15 April 2022.
Sementara, Jokowi pernah menyampaikan dua kriteria pada calon Kepala Otorita di IKN Nusantara, diantaranya Kepala Otorita IKN mempunyai latar belakang arsitek dan menjadi kepala daerah sebagai pilihan terdepan.