Selain itu, persoalan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai tidak tepat sasaran turut memicu keresahan masyarakat. Arnod menegaskan bahwa bantuan sosial harus benar-benar diterima oleh mereka yang tidak mampu.
“Yang menerima manfaat harus benar-benar mereka yang tidak mampu membayar iuran, bukan yang secara ekonomi mampu,” ujarnya.
Baca Juga:
KSPSI: PBI Tepat Sasaran, Pertemuan Taipan Harus Perkuat Asta Cita
Lebih lanjut, Arnod Sihite selaku anggota LKS Tripartit Nasional juga menyoroti polemik penonaktifan peserta bukan penerima Bantuan Penerima Iuran (BPI) yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik. Menurutnya, kebijakan sosial harus disusun dengan aturan yang jelas, mekanisme pengawasan yang kuat, serta sanksi tegas agar tidak menimbulkan ketidakadilan.
Arnod turut mengingatkan pemerintah untuk lebih peka terhadap isu kemanusiaan, termasuk penanganan bencana alam yang harus cepat dan tanggap darurat. Ia menyinggung tragedi pelajar SMP di NTT yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah sebagai alarm bahwa negara harus hadir lebih sensitif terhadap problem riil masyarakat.
Transparansi Program dan Evaluasi Menyeluruh
Baca Juga:
KSPSI Ucapkan Selamat kepada Wamenaker RI atas Penghargaan Bergengsi AFEO Honorary Fellow
Lebih lanjut, Arnod meminta transparansi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, menurutnya perlu evaluasi menyeluruh setelah muncul sejumlah kasus di lapangan, termasuk dugaan keracunan dan potensi penyimpangan anggaran.
Ia menilai setiap program strategis harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama saat angka pengangguran masih menjadi perhatian serius.
Selain itu, regulasi Koperasi Merah Putih juga diminta agar dikaji secara matang agar tidak tumpang tindih dengan koperasi yang telah lebih dulu eksis.