WahanaNews.co | Pemerintah
kini menambah kuota pengunjung mal jadi 50 persen. Selain itu, warga yang makan
di tempat atau dine-in di tempat makan yang ada di mal sudah diperbolehkan.
mal">
Baca Juga:
Wanita di Jaksel Belanjakan Uang Palsu Rp35 Juta di Mal
"Pemerintah akan memperluas cakupan kota yang dapat
melakukan uji coba ini. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kunjungan
pusat perbelanjaan, mal, menjadi 50 persen," ucap Menko Kemaritiman dan
Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Dia mengatakan warga bisa melakukan dine-in. Ada aturannya
sendiri untuk hal ini.
"Makan di tempat 25 persen atau hanya dua orang per
meja pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level
4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3," tuturnya.
Baca Juga:
Modus Beli Baju, Komplotan Copet Wanita Beraksi di Mal Kota Bogor
Warga yang hendak masuk mal tetap wajib sudah divaksin
Corona. Screening dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Protokol kesehatan yang ketat tetap
dilaksanakan," tuturnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.