Diketahui, Erick mengatakan terdapat tujuh perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan.
Seluruh perusahaan sudah tak beroperasi saat ini.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Sekarang yang perlu ditutup tujuh (BUMN) yang sudah lama tidak beroperasi," ucap Erick kepada media, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, nasib pegawai ketujuh BUMN itu sudah terkatung-katung.
Dengan demikian, Erick akan merasa dirinya zalim jika tak memberikan kepastian kepada tujuh BUMN tersebut.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Zalim kalau jadi pemimpin tidak berikan kepastian," imbuh Erick.
Tujuh BUMN yang akan dibubarkan terdiri dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero).
Lalu, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.