WahanaNews.co | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti penanganan
limbah medis Covid-19 yang belum maksimal.
Menurutnya, limbah medis atau
infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber
penularan baru Covid-19 jika tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga:
Lanyalla Mattalitti Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila
"Penanganan limbah medis Covid-19
tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman dan efisien sebagai
bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit
lainnya," ucap LaNyalla, di sela masa reses di Jawa Timur,
Minggu (1/8/2021), sebagaimana dikutip dari akun Facebook
DPD-RI.
Berdasarkan catatan pemerintah,
terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021.
Limbah tersebut berasal dari fasilitas
pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS
Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi
maupun vaksinasi.
Baca Juga:
UUD 1945 Tanpa Amandemen, Arif Rahman: Kembalikan MPR sebagai Lembaga Hukum Tertinggi
Limbah itu antara lain berupa pakaian
medis, sarung tangan, face shield,
Hazmat, Alat Pelindung Diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik,
alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
"Saya dengar pemerintah menyiapkan
dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan
dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya.
Pada masa pandemi, produksi limbah
medis sebanyak 383 ton per hari.
Sampai saat ini, baru 4,1 persen rumah
sakit di Indonesia yang memiliki fasilitas pembakaran limbah medis B3 atau
insinerator yang berizin.
Sementara itu, ada 20
pelaku usaha pengelolaan limbah di seluruh Indonesia, tetapi hampir semuanya di
Pulau Jawa.
Oleh karena itu, LaNyalla menginginkan
supaya instrumen untuk pengelolaan limbah medis merata di semua daerah.
"Segera dibangun alat-alat
pemusnah limbah B3 medis di tiap kota atau kabupaten, minimal provinsi. Apakah
memakai insinerator atau alat lain itu terserah pada Kementerian Lingkungan
Hidup," tutur Senator asal Jawa Timur itu.
Selain dimusnahkan, LaNyalla
mengusulkan, limbah medis yang berpotensi untuk didaur ulang sebaiknya diolah kembali menjadi produk baru.
Tetapi tetap harus memperhatikan
faktor keamanan dan dan kesehatan.
"Kalau memungkinkan didaur ulang,
kenapa tidak. Justru lebih bagus, karena nantinya akan nilai tambah secara
ekonomi," terang mantan Ketua Umum
PSSI itu.
LaNyalla juga mengingatkan kepada
masyarakat untuk berhati-hati membuang alat medis yang telah digunakan.
"Agar tidak membahayakan orang lain,
lebih baik limbah dari kita seperti masker langsung dibakar saja daripada
dibuang ke tempat sampah," tutur LaNyalla. [dhn]