WahanaNews.co | Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyoroti penanganan
limbah medis Covid-19 yang belum maksimal.
Menurutnya, limbah medis atau
infeksius yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), akan menjadi sumber
penularan baru Covid-19 jika tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga:
Lanyalla Mattalitti Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila
"Penanganan limbah medis Covid-19
tidak boleh dianggap sepele. Harus dikerjakan cepat, aman dan efisien sebagai
bagian penting dari upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19 dan penyakit
lainnya," ucap LaNyalla, di sela masa reses di Jawa Timur,
Minggu (1/8/2021), sebagaimana dikutip dari akun Facebook
DPD-RI.
Berdasarkan catatan pemerintah,
terdapat sekitar 18.460 ton limbah medis per 27 Juli 2021.
Limbah tersebut berasal dari fasilitas
pelayanan kesehatan, mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas, RS
Darurat Covid-19, Wisma Isolasi, tempat karantina mandiri, hingga uji deteksi
maupun vaksinasi.
Baca Juga:
UUD 1945 Tanpa Amandemen, Arif Rahman: Kembalikan MPR sebagai Lembaga Hukum Tertinggi
Limbah itu antara lain berupa pakaian
medis, sarung tangan, face shield,
Hazmat, Alat Pelindung Diri, infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik,
alat PCR, antigen, dan alkohol pembersih swab.
"Saya dengar pemerintah menyiapkan
dana Rp 1,3 triliun untuk pengelolaan limbah B3 medis tersebut. Dengan
dana sebesar itu penanganannya harus lebih sistematis dan tepat," lanjutnya.
Pada masa pandemi, produksi limbah
medis sebanyak 383 ton per hari.