WahanaNews.co | Direktur Lembaga Biologi Molekuler
(LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, berpendapat, kegaduhan soal vaksin Nusantara semestinya
tidak ada jika semua pihak yang terlibat mengacu pada protokol penelitian yang
telah disepakati bersama.
Amin
menjelaskan, protokol penelitian itu di antaranya memuat tolok ukur yang
digunakan bagi asesor terhadap pengembangan vaksin.
Baca Juga:
Viral Remaja Bisa Berjalan Usai Vaksin Nusantara, Pakar IDI Buka Suara
Namun,
ia melihat ada inkonsistensi terhadap protokol penelitian yang telah dibuat.
"Cara
kita menilai apakah penelitian ini berjalan baik atau tidak, fair atau tidak,
itu mengacu ke situ. Karena saya melihat masih ada beberapa hint inkonsitensi
terhadap protokol yang disepakati," kata Amin dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu
(17/4/2021).
Menurut
dia, pangkal polemik vaksin yang menggunakan sel dendritik itu karena ada
kekeliruan dalam menafsirkan protokol penelitian yang seharusnya jadi
satu-satunya acuan dalam penilaian penelitian.
Baca Juga:
RSPAD: Tim Peneliti Cek Soal Kabar Penerima Vaksin Nusantara Bisa Berjalan Kembali
Amin
mengatakan, jika para peneliti, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta
badan penilai lain mengacu pada dokumen yang sama, maka tidak akan muncul
polemik.
"Sebetulnya
kalau kita semua mengacu ke kaidah ilmiah yang sudah disepakati seharusnya
tidak ada polemik," ujarnya.
"Mungkin
hulunya dari situ. Artinya, ketika kita menyiapkan dokumen awal yang harus
dipegang bersama, itu yang harus dijadikan acuan. Kalau kita keliru menafsirkan
dan menerapkan dokumen itu, itu yang menjadi permasalahan," tambah Amin.