WahanaNews.co | Komisi I DPR RI menyebutkan bahwa Indonesia dapat memainkan peranan penting dalam meredakan konflik Rusia-Ukraina, lantaran memiliki sejarah hubungan luar negeri yang baik dengan kedua negara.
Menurut Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Indonesia perlu berperan dalam menciptakan dan membangun perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi yaitu turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Baca Juga:
RI-AS Kecam Kekerasan Terhadap Warga Sipil yang Berlanjut di Myanmar
"Sikap Indonesia harus mendorong penegakan prinsip internasional soal penghormatan atas keutuhan dan kedaulatan wilayah. Indonesia mesti menginisiasi penyelesaian damai baik itu secara bilateral dengan Rusia dan Ukraina maupun melalui Majelis Umum PBB," jelas Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Ia menilai, Indonesia dapat mengambil peran dengan menginisiasi penyelesaian damai karena Indonesia saat ini memegang Presidensi G20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.
Hal itu diperlukan karena apabila dibiarkan, saling serang antara kedua negara bisa menjadi perang terbuka yang meluas dan berpotensi menjerumuskan ke dalam Perang Dunia III.
Baca Juga:
KTT Liga Arab dan OKI Sepakati Tekanan Global: Cabut Keanggotaan Israel dari PBB Segera!
"Saya berpandangan bahwa penyelesaian damai di Majelis Umum PBB sebagai satu-satunya upaya terbuka. Karena dalam Majelis Umum PBB tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama," jelas Meutya.
Ia juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional berupaya keras mendorong semua pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan. Juga mendesak PBB dan komunitas internasional untuk memastikan semua pihak yang bertikai mengedepankan Piagam PBB, hukum internasional dan resolusi PBB.
Politisi Partai Golkar itu pun meminta semua pihak untuk berkomitmen melindungi warga sipil sesuai dengan Konvensi Jenewa IV 1949 maupun hukum humaniter internasional.
"Situasi perang tidak boleh menghalangi bantuan kemanusiaan kepada para korban, khususnya warga sipil," demikian Meutya. [rin]