WahanaNews.co | Nevi Zuairina, Anggota Komisi VI DPR RI mendapatkan informasi, bahwa PT Pertamina telah meningkatkan suplai solar.
Namun, tapi pada kenyataanya keberadaan solar di lapangan terlihat kurang dengan ditunjukkan oleh antrian panjang kendaraan yang akan membeli solar. Karna itu ia mendorong pemerintah agar menindak tegas truk-truk besar yang memborong solar subsidi.
Baca Juga:
YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Ganti dengan Pungutan Saat Isi BBM
Nevi mengatakan, disparitas harga solar subsidi sangat lebar dengan non subsidi. Semula solar dexlite dijual Rp 9.700 per liter pada Januari 2022 dan naik menjadi Rp 12.400 per liter, Februari dan Maret kembali lagi naik menjadi Rp 13.250 per liter.
Sehingga mendorong pemilik kendaraan beralih membeli solar subsidi yang harganya relatif murah Rp 5.150 per liter.
“Untuk kebutuhan solar di wilayah Sumatera Barat, supply PT Pertamina sudah melebihi kuota. Di lapangan antrian panjang kendaraan mestinya tidak terjadi."
Baca Juga:
Jalan Tol Manado-Bitung Jadi Akses Penting Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
"Aparat penegak hukum sudah bertindak tegas, tapi perlu diperkuat lagi karena Truk pertambangan dan industri diduga masih memborong solar subsidi. Seharusnya yang dapat subsidi kendaraan roda 6 ke bawah," tuturnya dalam berita keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (4/4/2022).
Ia menyarankan, agar pemda dan seluruh stakeholder turut turun tangan untuk tegakkan aturan sehingga semakin ketat dalam menyeleksi pembelian solar subsidi.
Hal itu ia sampaikannya karena ada indikasi penjualan solar kepada industri, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan solar bagi kendaraan.