Karena itu, kesadaran pengguna muda untuk bersikap jujur menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan digital nasional.
"Yang paling utama adalah kalian membantu Indonesia untuk bisa menciptakan ekosistem yang aman untuk para pemuda," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Baca Juga:
Lestari Soroti Rendahnya Partisipasi Perempuan di STEM, Pendidikan Jadi Solusi
Rerie yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI menambahkan, pemerintah saat ini telah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Regulasi tersebut mengatur pembatasan akses terhadap konten digital berdasarkan kelompok usia pengguna.
Ia menyebutkan bahwa aturan tersebut sudah mulai diberlakukan sekitar dua bulan terakhir.
Baca Juga:
Kasus Gangguan Mental Remaja Meningkat, MPR Dorong Guru dan Orang Tua Perkuat Deteksi Dini
Oleh sebab itu, para pelajar diminta aktif melaporkan apabila masih menemukan atau dapat mengakses konten yang tidak sesuai usia meski telah menggunakan data diri asli.
Selain membahas keamanan digital, Rerie juga memberikan pesan terkait pentingnya membangun pola komunikasi yang baik di kalangan generasi muda.
Ia menilai kemampuan mendengar dengan hati dan pikiran terbuka menjadi salah satu kunci kepemimpinan dan kedewasaan seseorang.