WahanaNews.co | Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin, 30 Mei 2022.
Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Mei 2022.
Akan tetapi, dia tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan ini karena tidak terlibat langsung. Tumpak hanya menyebut bukan hanya Lili yang diperiksa saat ini, tapi ada beberapa orang lainnya. Hingga pukul 13.00 WIB ini, Tumpak menyebut pemeriksaan masih berjalan.
Sebelumnya, kabar pemeriksaan Lili sudah disampaikan Tumpak beberapa pekan lalu. Tapi saat itu, dia tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Lili.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Penyidiknya Bu Albertina, saya kurang tahu,” kata Tumpak pada 25 Mei 2022. Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK.
Tumpak mengatakan Dewas juga belum mengambil keputusan untuk menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap sidang etik.
“Masih berjalan pemeriksaan,” kata dia.