WahanaNews.co | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan penghargaan kepada 5 kementerian. Kelimanya dinilai pantas diganjar penghargaan karena berkomitmen dan berkontribusi aktif dalam upaya perlindungan anak.
Lima kementerian yang memperoleh penghargaan dari KPAI di antaranya adalah Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Kesehatan; Kementerian Dalam Negeri; dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
"Bentuk apresiasi dan penghargaan kepada stakeholders yang memberi komitmen besar terhadap perlindungan anak di tengah kesulitan dampak Covid-19. Pemerintah, Pemda banyak melakukan kebijakan, program, kegiatan yang berorientasi pada perlindungan anak," kata Ketua KPAI Susanto saat menghadiri acara Anugerah KPAI 2022 di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2022, pihaknya berharap pemberian Anugerah KPAI ini dapat menjadi pemantik para pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan program yang berdampak besar bagi upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Susanto mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada kementerian, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota ini berdasarkaan komitmen mereka dalam penyelenggaraan perlindungan anak atas laporan capaian perlindungan anak berbasis SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan).
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
SIMEP merupakan layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, sebagai bentuk inovasi KPAI menjalankan tugas pengawasan dalam Pasal 76 UU 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak.
"Pemangku kepentingan diharapkan terus melakukan inovasi dan kepeloporan di masyarakat tumbuh karena itu sangat penting, dan perbaikan-perbaikan pada aspek layanan juga terus ditingkatkan," ungkap Susanto. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.