WahanaNews.co | Lima pelaku jaringan pencurian disertai pembegalan, berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, para pelaku telah beraksi sebanyak puluhan kali di wilayah Kabupaten Bekasi.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Erik Frendriz mengatakan, kelima pelaku berinisial FR (21), MD (18), YR (17) RE (42) dan SR (42). Dua di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga:
Waspada ! Rawan Begal Masyarakat Kota Perdagangan Hati Hati Melintas Bukit Kencing,Gamot Lias baru jadi korban
“Perannya yaitu tiga sebagai pelaku, dua sebagai penadah,” ucap AKBP Erik Frendriz, Senin (29/8/2022).
Pelaku FR sebagai eksekutor menganiaya korban menggunakan sajam. Pelaku telah beraksi di 64 TKP. 40 TKP di antaranya melakukan pembegalan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam kurun 4 bulan.
"Seperti sebelumnya, untuk curanmor yang diincar kebanyakan di kontrakan, yang biasanya malam hari jaringan ini lebih pada siang hari," katanya.
Baca Juga:
Razia Besar Tengah Malam Begal dan Tawuran Ditangkal Polres Metro Kota Depok
Selanjutnya Erik mengatakan, para pelaku mengincar para pegawai yang hendak pulang dari kerja di industri atau korban lainnya. Bahkan salah satu korbannya adalah penjual bubur ayam.
"Spesifikasi untuk tukang bubur, komplotan ini sudah mengidentifikasi sebelumnya, sudah diincar, untuk pekerja d saat pulang dari pabrik atau pekerjaannya, kemudian beristirahat kemudian pelaku beraksi," tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 6 unit sepada motor, 1 unit HP serta 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk aksinya.
"Pelaku melanggar Pasal berlapis yaitu, 365 ayat 2, dan Pasal 480 ayat 1, dengan ancaman 12 Tahun penjara," pungkasnya. [rsy]