"Tadi (asesmen) ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Psikiater kan itu dokter ya, karena ada permohonan bantuan rehabilitasi medis yang disampaikan oleh Ibu P selain rehabilitasi psikologis. Jadi kami menghadirkan psikiater dan psikolog, jadi prosesnya antara psikiater psikolog dan Ibu P saja," tuturnya.
Untuk diketahui, kodisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan. Psikologis istri Irjen Sambo masih trauma.
Baca Juga:
Putri Candrawathi Mulai Diperiksa Bareskrim Polri
"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," papar juru bicara LPSK Rully Novian.
Rully menyebut pihaknya memperoleh keterangan dari Putri. Meski demikian, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi secara utuh.
"Ada (keterangan), kita sebetulnya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang utuh, keterangan apa yang dia miliki, yang langsung dari dia bukan dari sumber lainnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Kehilangan Hak Mundur dari Polri, Ini Aturannya
Rully mengatakan LPSK akan memutuskan hasil asesmen Putri dalam waktu dekat. Sebab, permohonan permintaan perlindungan Putri memiliki masa tenggat.
"Karena ada keterbatasan waktu, tentu akan kami putuskan segera mungkin. Tidak mungkin juga kita mengikuti terus seperti ini, kan permohonan itu sifatnya sukarela, voluntary. Kalau sudah habis tenggatnya, kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima," sambungnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.