Pernyataan kontroversi Luhut disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.
Luhut mengatakan, OTT tidak perlu lagi dilakukan apabila digitalisasi di berbagai sektor diberlakukan, termasuk E-katalog.
Baca Juga:
Luhut: Program MBG Turunkan Kemiskinan
Apabila dilakukan digitalisasi, menurut Luhut, hal itu akan mempersulit orang untuk korupsi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
Banjir kritik
Pernyataan Luhut soal OTT tersebut lantas menuai banjir kritik dari sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.