“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” jelas Tito.
Namun, keputusan itu ditolak keras oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut adalah milik Aceh secara historis, administratif, dan geografis.
Baca Juga:
Ekspor Kemenyan Tembus Rp847 M, Luhut Dorong Hilirisasi Komunitas
Muzakir bahkan menolak usulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengelola pulau-pulau itu secara bersama.
“Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita, wajib kita pertahankan,” tegas Muzakir usai rapat tertutup dengan Forbes DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh.
Pemerintah Aceh telah mengajukan keberatan secara resmi kepada Kemendagri dan menyertakan dokumen historis, data kependudukan, dan bukti geografis untuk memperkuat klaimnya.
Baca Juga:
Tunggu Perpres, Luhut Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya Tak Mandek
Meski begitu, Aceh memilih tidak membawa sengketa ini ke jalur hukum dan tetap berharap penyelesaian melalui mekanisme administratif dan politik.
Sementara itu, Bobby Nasution menyatakan bahwa keputusan berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.
Ia mengaku terbuka untuk dialog, termasuk peluang kolaborasi pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau tersebut.