"Pesta pora korupsi Dana
Otsus Papua yang dilakukan oknum-oknum dalam pemerintahan daerah harus segera
dibuat jera. Dana Otsus Papua adalah wujud komitmen NKRI untuk menciptakan
keadilan dan kemakmuran di bumi Papua. Jika praktik korupsi tidak segera
dihentikan, yang paling dirugikan adalah rakyat Papua yang tidak akan beranjak
dari kemiskinan dan keterbelakangan," pungkasnya.
Pada kesempatan terpisah,
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menjelaskan, PPATK memberikan perhatian khusus
kepada Papua dan Papua Barat, karena berdasarkan pendekatan berbasis resiko
atau risk base approach.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Parameternya berupa indikator
keamanan, situasi politik dan masalah ekonomi yang rendah.
"Nah, dalam kesempatan
ini, dua hal yang sangat menonjol terkait dengan Papua itu. Pertama, situasi
keamanannya yang nampaknya masih tetap rawan, dan yang kedua terkait masalah
indikator ekonomi yang menurut kita agak mengkhawatirkan kalau dilihat,"
jelasnya.
APBD Papua secara keseluruhan
itu cukup besar.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Rata-rata itu ada di atas Rp 14
triliun, dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga di atas Rp 8 triliun.
Sementara, kata Dian,
statistik kemiskinan di Papua dan Papua Barat, jauh di atas rata-rata nasional
yang hanya 9,41%, dengan Papua sekitar 27,5% dan Papua Barat sekitar 22,17%.
"Hasil analisis yang
kami lakukan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan memang mengindikasikan
cukup maraknya yang kita duga dengan kegiatan-kegiatan berbau korupsi. Kita
tentu saja istilah PPATK yang biasa digunakan sebagai transaksi keuangan
mencurigakan," paparnya.