Secara total PPATK telah
menyampaikan temuan itu ke aparat penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan, dan
Kepolisian, dengan 82 hasil analisis.
"Ini melibatkan 52 orang
oknum yang terkait dengan penelitian dan analisis kita itu. Ada beberapa
kelompok yang terlibat (klasifikasi 52 orang) terkait pejabat politik daerah,
pejabat birokrasi daerah, vendor, rekanan pemerintah daerah, ada juga yayasan,
organisasi masyarakat dan individu," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.