Data terbaru, misalnya,
dari tanggal 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoaks tentang Covid-19 mencapai 1.827 macam.
Khusus untuk vaksin
saja, ada 278 hoaks.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
Menurutnya, sebagian besar sudah
dilakukan take down, tapi hoax terus
tumbuh, muncul setiap hari, dan semakin banyak.
Akibatnya, masyarakat yang menjadi
korban.
"Nah, pada titik ini, peran
teman-teman media sangat dibutuhkan untuk mengimbangi dengan berita-berita yang
kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut
membuat angle atau judul berita yang
sensasional, menyerupai hoaks di media sosial," ujar Menko.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Mantan anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, yang juga hadir dalam pertemuan ini,
menegaskan, esensi dari kemerdekaan pers adalah pers mengatur diri sendiri.
"Pers bukan hanya membuat peraturannya
sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi,
kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri," ujar
mantan Ketua Umum IJTI ini.
Meski begitu, Imam juga meminta
pemerintah dan penegak hukum bersikap fair
dalam menangani kasus sengketa pers.