WahanaNews.co | Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan dirinya akan menghadap ke Presiden Joko Widodo di Jakarta, Jumat (9/6) siang, guna melaporkan hasil analisis kajian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Hasil analisisnya sudah selesai. Nanti saya akan laporkan ke Presiden jam 14.00 (WIB)," kata Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/23).
Baca Juga:
KPK Periksa Irwan Mussry terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU
Namun, Mahfud enggan membocorkan pertimbangan-pertimbangan apa saja yang digunakannya dalam menganalisis putusan MK tersebut.
"Ya, nanti diceritain," tambahnya.
Mahfud mengatakan bahwa setelah hasil kajian itu disampaikan ke Jokowi, maka dia akan menggelar pengumuman terkait langkah selanjutnya dari putusan Gugatan Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Baca Juga:
KPK Sebut 86 Persen Koruptor Berpendidikan Tinggi, JPPI: Sektor Pendidikan Alami Krisis Integritas
"Ya, sesuai dengan apa yang diumumkan. Itu langkah lanjutnya apa nanti akan diumumkan," katanya.
Sebelumnya, Rabu (7/6/23), Presiden Joko Widodo mengatakan Mahfud MD melakukan kajian dan telaah terhadap putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
"Masih dalam kajian dan telaah dari menkopolhukam," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.