Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.							
						
							
							
								"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menkeu Purbaya Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan Demo 17+8 Bukan Suara Minoritas
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.							
						
							
							
								Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mendorong DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset.							
						
							
							
								Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Buruh Apresiasi Pemangkasan Tunjangan DPR tapi Ingatkan Masih Banyak PR Berat
									
									
										
									
								
							
							
								"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).							
						
							
							
								RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020 tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas). Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset.[zbr]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.