WahanaNews.co | Mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton mengaku dititipkan pisau dan handy talkie atau HT oleh terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kuat Ma'ruf setelah Brigadir J tewas ditembak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Prayogi hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizaldi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Baca Juga:
JPU Kejari Tulangbawang Barat Dakwa Heri Yunizar dalam Kasus Korupsi Pasar
Prayogi mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 21.00 WIB.
"Malam kejadian Yang Mulia, tanggal 8. Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur, kecil, Yang Mulia," ujar Prayogi di PN Jaksel, Rabu (9/11).
Jaksa penuntut umum (JPU) pun menunjukkan pisau tersebut kepada majelis hakim. Prayogi mengatakan Kuat meminta dirinya untuk menaruh pisau itu di dapur.
Baca Juga:
Hasto PDIP Menolak Dilimpahkan ke JPU, Pengacara Beberkan Alasannya
"Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipin) saat di gerbang waktu berpapasan. Om kuat panggil, kemudian menyerahkan ke saya, hanya bilang 'tolong om titip ditaruh di dapur'," jelas dia.
Setelah dititipkan, Yogi menyebut langsung menaruh pisau itu ke dapur. Setelahnya, Prayogi menyebut tidak mengetahui keberadaan Kuat Ma'ruf.
"(Pisau) langsung saya taruh dapur. Saya kurang tahu (Kuat ke mana) Yang Mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, om Ricky sama om Kuat kayak mau waktu diperiksa malam itu," katanya.