Sistem perlindungan anak yang seharusnya menjadi fondasi utama layanan daycare disebut belum berjalan secara kuat dan menyeluruh.
“Safe child guarding-nya lemah, tidak memadai,” kata Aris Adi Leksono.
Baca Juga:
Pelita Air Bakal Masuk Garuda Group, MARTABAT Prabowo-Gibran: Konsolidasi Harus Tingkatkan Pelayanan
Ia menjelaskan kelemahan itu menunjukkan bahwa upaya menghadirkan sistem perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak di daycare masih jauh dari memadai.
KPAI menilai kondisi tersebut dapat membuka celah terjadinya pengabaian, kelalaian, hingga kekerasan terhadap anak.
Selain masalah perlindungan, KPAI juga menyoroti kompetensi pengasuh anak yang dinilai belum memadai di sejumlah daycare.
Baca Juga:
KAI Kecam Ucapan Kasar Advokat ke Wartawan, Kak Mia: Officium Nobile Wajib Jaga Etika
Rasio antara jumlah pengasuh dan anak yang dititipkan juga ditemukan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.
“Rasio pengasuh anak yang tidak memadai, artinya dengan jumlah peserta didiknya itu sekian, tetapi jumlah pengasuhnya relatif lebih sedikit,” kata Aris Adi Leksono.
Aris menduga ketimpangan jumlah pengasuh dengan anak yang diasuh berkaitan dengan kepentingan pengelola untuk menekan biaya operasional.