“Patut diduga tentu dalam rangka keuntungan,” kata Aris Adi Leksono.
KPAI menilai orientasi bisnis yang terlalu dominan dapat mengabaikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak.
Baca Juga:
PLN UP3 Tanjung Karang Perkuat Pelayanan Pelanggan Lewat Refreshment PS4
Dalam rapat tersebut, KPAI juga mengkritik pola penanganan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap persoalan daycare.
Menurut KPAI, pemerintah cenderung baru bergerak setelah kasus kekerasan atau kelalaian terhadap anak viral di media sosial.
“Negara, dalam hal ini pemerintah pusat maupun daerah bergeraknya setelah viral,” kata Aris Adi Leksono.
Baca Juga:
PLN UP3 Sofifi Perkuat Keandalan Listrik Lewat Program PANDU dan Penggantian Kubikel
Ia menilai pola penanganan seperti itu belum cukup untuk memberikan perlindungan yang kuat kepada anak-anak.
“Jadi, langkah-langkah sistemiknya masih perlu kita kuatkan,” kata Aris Adi Leksono.
KPAI melakukan pengawasan perlindungan anak di daycare-daycare yang berada di lima daerah.