WahanaNews.co | Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kian menghantui para pekerja. Pekan ini saja sudah ada 3 perusahaan yang melakukan tindak PHK karyawan. Dikhawatirkan, kondisi ini akan berdampak besar ke berbagai sektor perekonomian Indonesia.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah?
Baca Juga:
AI Guncang Dunia Kerja, 41 Persen Perusahaan Siap Pangkas Pegawai!
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah yaitu merekrut para pekerja yang terdampak PHK untuk diserap masuk ke BUMN.
Dalam hal ini, ia turut menyoroti para pekerja startup-startup teknologi besar yang baru di-PHK seperti dari GOTO dan Ruang Guru. Menurutnya, para pekerja tersebut sudah terbukti skillnya memang dibutuhkan untuk transformasi digital.
Kondisi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya histeresis kepada para talenta digital, yakni kondisi dimana pekerja dalam satu bidang pekerjaan tidak bekerja cukup lama, maka ia akan akan kehilangan skill dan butuh waktu untuk mengasah kembali.
Baca Juga:
Sejumlah Perusahaan Banyak Pangkas Pegawai Kalangan Gen Z di 2024, Ternyata Ini Alasannya
"Indonesia itu memiliki kekurangan talenta digital dalam jumlah yang sangat besar karena banyak sekali pertumbuhan ekonomi digital harus di-support. Tapi di sisi lain, kalau startup teknologi melakukan PHK secara massal, maka mereka yang di-PHK ini bisa menderita histerisis," ujarnya, kepada detikcom, dikutip Jumat (25/11/2022).
Dikhawatirkannya, apabila pertumbuhan ekonomi RI sudah mulai pulih nantinya, maka kekurangan talenta digital menjadi masalah yang cukup serius lantaran para bibit-bibit unggulnya di PHK dari ekosistem digital.
Sementara untuk sektor padat karya yang upahnya relatif rendah, Bhima mengatakan, sudah dibantu pemerintah lewat bantuan subsidi upah (BSU).
Namun yang menjadi catatan, BSU seharusnya tidak hanya menyasar padat karya yang tercantum dalam BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga harus bisa mengcover para pekerja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan atau sektor Padat Karya di informal.
"Harusnya ada paket kebijakan untuk antisipasi ancaman PHK massal karena tren dari PHK massal kemungkinan masih akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan," kata Bhima.
"Itu yang harusnya segera diantisipasi, keluarkanlah paket kebijakan yang komprehensif karena ini adalah masalah serius bagi pemulihanekonomi," lanjutnya.
Sedikit berbeda dengan Bhima, Direktur Segara Institut Piter Abdullah mengatakan, gelombang PHK di startup tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena merupakan fenomena yang biasa terjadi dalam perekonomian.
Namun, ia menekankan, pemerintah perlu terus menggenjot pembukaan lapangan kerja baru demi membantu para karyawan yang terkena imbas PHK.
"Yang penting perekonomian secara keseluruhan berjalan baik dan mampu menciptakan lapangan kerja baru. Saat ini masih banyak perusahaan yang mengalami pertumbuhan dan membuka lapangan kerja. Mereka yang terkena PHK bisa mencari lapangankerjabaru," ujar Piter. [ast]