Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kepastian regulasi dan kemudahan perizinan agar pihak swasta tertarik berinvestasi dalam PLTSa.
“Jika kita ingin energi terbarukan berbasis sampah ini berkembang, harus ada kebijakan yang lebih ramah bagi investor. Kepastian harga listrik yang dibeli oleh PLN dari PLTSa juga harus dipertegas,” imbuhnya.
Baca Juga:
Atasi Masalah Sampah, MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemda Tiru Pemkab Pandeglang Pinjam Uang ke Bank untuk Biayai Pembangunan Infrastruktur
Lebih lanjut, Tohom berharap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan dan Pengelolaan Sampah Nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang selama ini menghambat realisasi proyek ini.
“Satgas ini harus mampu mengeksekusi kebijakan dengan cepat, bukan sekadar forum diskusi. Jika perlu, diberikan target yang jelas dan pengawasan ketat agar hasilnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk MARTABAT Prabowo-Gibran, diharapkan percepatan proyek PLTSa di 12 kota dapat segera terealisasi, membawa manfaat besar dalam pengelolaan sampah dan ketahanan energi nasional.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Tahun 2028
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.