Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan akan turut mengawal dan mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, untuk melaksanakan program pembangunan 3 juta perumahan rakyat.
"Kunjungan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan program presiden khususnya yang terkait dengan pekerjaan KPK ini adalah pembangunan 3 juta rumah, serta bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan," kata Tanak.
Baca Juga:
Ultimatum Pemerintah: Lippo Wajib Tuntaskan Masalah Meikarta Sebelum 23 Juli 2025
Dia juga mempersilakan kepada pihak KemenPKP untuk mengajukan kepada KPK, jika ingin menggarap aset tanah hasil korupsi yang tidak kunjung laku dalam pelelangan.
"Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah, kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.