WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan program 3 juta perumahan rakyat.
Ara juga mengatakan, pihaknya akan menggarap lahan bekas korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dijadikan perumahan rakyat.
Baca Juga:
Pandu Sjahrir Akan Menjadi Bos Danantara, Saham TOBA Turut Melesat Seiring Kabar Tersebut
"Betul, memang kami sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei, di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tangerang," ujar Ara dikutip dari Tirtoid, Selasa (18/3/2025).
Lahan tersebut, lanjut Aria, akan dijadikan pemukiman untuk masyarakat menengah ke bawah dan berpenghasilan rendah.
Menurut Ara, area tersebut, merupakan daerah yang sangat bagus untuk dijadikan perumahan. Terlebih pada wilayah tersebut belum ada rumah yang terbangun.
Baca Juga:
Qatar Berkomitmen Mau Bangun 1 Juta Rumah di RI, Tapi Kontraktornya Harus China
"Kemudian juga kami sudah lihat beberapa daerah, misalnya di Bekasi, itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat, karena di situ sudah ada ratusan rumah di atasnya," ungkapnya.
"Jadi memang kami sedang mencari-mencari lokasi-lokasi yang bisa dikatakan clear and clean, supaya bisa cepat dibangun," tambahnya.
Selain itu, Ara juga mengatakan akan segera bersurat kepada KPK untuk meminta izin penggarapan lahan tersebut.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan akan turut mengawal dan mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, untuk melaksanakan program pembangunan 3 juta perumahan rakyat.
"Kunjungan ini dilakukan tidak lain adalah untuk mewujudkan program presiden khususnya yang terkait dengan pekerjaan KPK ini adalah pembangunan 3 juta rumah, serta bantuan sosial tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak disalahgunakan," kata Tanak.
Dia juga mempersilakan kepada pihak KemenPKP untuk mengajukan kepada KPK, jika ingin menggarap aset tanah hasil korupsi yang tidak kunjung laku dalam pelelangan.
"Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silakan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah, kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]