Pergerakan buruh sempat mengalami hambatan di masa Orde Baru (Orba) Soeharto, namun setelah memasuki masa reformasi api pergerakan buruh kembali hidup. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya UU Nomor 21 Tahun 2000 yang menjamin hak pekerja/buruh untuk berorganisasi dan berserikat agar dapat melakukan kegiatannya dengan jaminan hukum.
Demo buruh yang berlangsung hari ini yang menolak potongan Tapera dilakukan KSPI hingga KSPSI.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
KSPI yang berdiri sejak 2003 silam---dipimpin Said Iqbal yang saat ini menjadi Presiden Partai Buruh peserta pemilu 2024. Partai Buruh tak lolos ke DPR 2024-2029 karena tak memenuhi ambang batas parlemen (presidential threshold).
Sementara KSPSI kini dipimpin Andi Gani Nena Wea yang sejak Mei lalu dikenalkan pula sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Ketenegakerjaan.
Said Iqbal mengatakan bahwa pergerakan buruh hari ini diakibatkan adanya kebijakan Tapera yang merugikan serta membebani pekerja dengan iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya.
Baca Juga:
10 Pelaku Penyerangan Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Dalam Pengejaran Polisi
Gebrak dan 32 Organisasi Buruh
Sementara itu aliansi Gebrak yang akan melakukan unjuk rasa pada 20 Juni nanti terdiri atas puluhan organisasi buruh dan lainnya.
Setidaknya ada 32 organisasi yang tergabung dalam aliansi Gebrak tersebut. Para organisasi itu antara lain Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konferensi Serikat Nasional (KSN), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), hingga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).