Ia mengingatkan agar pengendara memerhatikan tekanan ban serta kecepatan dalam berkendara, maksimal
100 km/jam dan minimal 60 km/jam.
Sedangkan saat hujan, batas kecepatan kendaraan di jalan tol Cipali maksimal 70 km/jam.
Baca Juga:
Geger! Ada Semburan Api Muncul di Rest Area Tol Cipali KM 86 B
Sementara, di jalur Pantura Karawang hingga Subang menuju arah Jawa dan sekitarnya, arus lalu lintas terpantau ramai oleh pengendara sepeda motor pemudik.
Polres Karawang mendirikan 12 pos pengamanan di Karawang, dalam melakukan pengamanan liburan Natal dan Tahun Baru.
"Sebanyak 12 pos pam itu didirikan di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang," ujar Kasatlantas Polres Karawang, AKP Laode Habibi Ade Jama, saat dihubungi di Karawang, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga:
Menarik! Pos Yan Rest KM 166 Tol Cipali Sediakan Arena Bermain Anak untuk Pemudik
Menurut dia, pos pam tersebut disebar di sepanjang jalur mudik, mulai dari titik perbatasan Karawang-Bekasi hingga titik perbatasan Karawang-Subang.
Ratusan personel polisi akan dibantu personel lain yang terdiri atas TNI, PMI, komunitas, serta jajaran Pemkab Karawang.
Untuk jumlah personel gabungan yang akan diturunkan mengamankan Natal dan Tahun Baru sebanyak 980 orang.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.