WahanaNews.co | Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei oleh seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sejarah Hari Buruh Internasional dimulai dari jam kerja yang dinilai tak manusiawi.
Baca Juga:
Mimpi Indonesia Emas 2045 Terancam: 40 Juta Penduduk Terjebak Gaji Rendah
Lantas, bagaimana sejarah Hari Buruh di Indonesia?
Hari Buruh sering juga disebut sebagai May Day di kalangan internasional. Berikut penjelasan sejarah Hari Buruh di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Baca Juga:
Soal Tapera Kemnaker Bakal Gencarkan Sosialisasi ke Pekerja dan Pengusaha
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Sejarah hari buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda, pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda.
Kala itu, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak.
Pada tahun 1921, HOS Tjokroaminoto, ditemani oleh muridnya, Soekarno, berpidato mewakili serikat buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.
Dua tahun setelahnya, pada 1923, terjadi peringatan hari buruh terpanjang di era kolonial.
Perayaan hari buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, sejarah hari buruh mencatat Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan menganjurkannya.
Menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah tertunda.
Aksi ini juga memicu aksi-aksi lainnya.
Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948.
Pada tahun 1950, buruh kembali menuntut haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam isu perburuhan.
Sejarah hari buruh pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis.
Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti dengan istilah karyawan di masa ini. Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan wan (orang).
Pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.
BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak.
Selain itu, tanggal 1 Mei selalu menjadi momentum para buruh memperjuangkan hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.
Itulah sejarah Hari Buruh di Indonesia. Hari Buruh atau May Day selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei. Semoga bermanfaat.[gab]