WahanaNews.co | Densus 88 Antiteror Polri terpaksa menembak satu orang tersangka terorisme berinisial SU akibat melawan saat ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan aksi penangkapan dilakukan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB malam.
Baca Juga:
Densus 88 Buka Fakta Baru: Ancaman Bom ke Saudia Airlines Dilakukan via VPN Radio Telescope
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan di Jalan Bekonang Sukoharjo, Cendana Oli, terhadap satu tersangka teroris atas nama SU yang merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah,“ ujar Ahmad saat jumpa pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Ahmad mengatakan SU merupakan anggota dari Teroris Jemaah Islamiyah (JI).
“Keterlibatan SU adalah selaku anggota organisasi teroris JI," tambah Ahmad.
Baca Juga:
Mencekam! Pesawat Saudi Arabia Tujuan Surabaya Diancam Bom, Densus 88 Turun Tangan
Ramadhan menjelaskan, SU berperan sebagai penasihat dan mengurusi bagian informasi di JI. Saat ditangkap, SU melakukan perlawanan.
"Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai amir khidmat jabatannya adalah deputi dakwah dan informasi dan yang bersangkutan sebagai nasihat Amir JI. Adapun saat penangkapan saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif," ungkapnya.
SU sempat menabrak petugas dengan mobil yang dikendarainya. Selain itu, SU sempat menabrak sejumlah kendaraan warga yang sedang melintas.