WahanaNews.co | Menteri
Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, selama masa pandemi, pemerintah
tidak pernah menutup tempat ibadah. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan
pengaturan agar ibadah berjamaah di masjid ditiadakan sementara.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Pembangunan Rumah Ibadah, Pemko Binjai Serahkan Bantuan Hibah Untuk Dua Musholla di Binjai Barat
"Bapak ibu sekalian, perlu disampaikan masjid tidak
pernah ditutup, tempat ibadah tidak pernah ditutup. Ini peraturan pemerintah
yang sudah disampaikan. Tidak pernah ditutup, jadi masjid, gereja, klenteng,
vihara, apapun tidak pernah ditutup," kata Yaqut dalam konferensi virtual,
Minggu (25/7/2021).
Yaqut lalu menjelaskan berkaca dari negara lain, tempat
ibadah kerap menjadi sumber penularan virus Corona. Karena itu, sementara ini
pemerintah melarang peribadatan secara berjamaah karena berpotensi menularkan
virus Corona.
"Sebagaimana disampaikan pak Menko (Mahfud Md), negara
yang melakukan peribadatan secara kolektif, di Saudi dan banyak tempat justru
menjadi sumber penularan. Untuk itu, sementara waktu tidak diperkenankan untuk
beribadah secara jamaah atau kolektif," jelasnya.
Baca Juga:
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Salurkan Dana Hibah ke Masjid Agung Al Mujahidin Matani
Dalam kesempatan ini, Yaqut juga mengingatkan seluruh
masyarakat agar tak mempertentangkan ketakutan terhadap pandemi dan tuhan.
Menurutnya, keduanya merupakan hal yang tak sama.
"Sebagaimana yang diperintahkan oleh agama kita, tidak
boleh dipertentangkan antara ketakutan terhadap tuhan dan ketakutan terhadap
pandemi COVID-19, semuanya memiliki porsi sendiri-sendiri dan masing-masing
pihak juga harus mengambil peran masing-masing," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.