WahanaNews.co | Batasan usia untuk jamaah haji tidak boleh di atas 65 tahun. Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, batasan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian pembatasan usia pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak," ujar Yaqut dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga:
PPIH Siapkan Layanan Khusus untuk 47 Ribu Jemaah Lansia dan 500 Disabilitas
Selain batasan usia, kata Yaqut, syarat lainnya bagi jamaah yang akan melakukan ibadah haji yakni harus sudah vaksin lengkap atau minimal telah melakukan vaksinasi kedua.
"Dan ini kita sudah usahakan terus ikhtiarkan agar seluruh jamaah haji, calon jamaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak 2 atau vaksin lengkap," kata Yaqut.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari keberangkatan hingga pulang kembali nanti di Tanah Air.
Baca Juga:
Bupati Fakfak: Kedepan Jangan Ada Titipan CJH dari Luar Kabupaten Fakfak
"Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol yang disarankan," kata Yaqut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.