WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian minta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah agar tak ragu melakukan upaya penegakan hukum bila pendekatan halus tidak dapat mengatasi masalah stabilitas harga bahan pangan, termasuk minyak goreng.
Sebelumnya, kelangkaan sempat terjadi pada komoditas minyak goreng usai pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi pada awal Februari lalu. Dalam perkembangannya, diketahui sejumlah oknum distributor menimbun komoditas tersebut.
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
"Tegakan hukum satu dua kasih contoh, supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun," kata dia lewat rilis, Jumat (18/3).
Tito akan memantau kinerja pengendalian pangan yang dilakukan daerah dalam waktu satu hingga dua bulan guna mengevaluasi kinerja pemda.
Sebagai bentuk apresiasi, Tito akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan. Tapi jika sebaliknya, ia akan mengirimkan surat teguran dan juga akan mengekspos ke media.
Baca Juga:
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
"Sebaliknya, kalau dalam waktu 1 bulan (hingga) 2 bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," beber Tito.
Lebih lanjut, Tito menyebut stabilisasi harga pangan harus ditangani serius, tidak hanya oleh pemerintah pusat saja, tapi juga perlu dilakukan oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tolong mulai hari ini betul-betul Satgas Pangan rapat. Rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing, dan mengambil langkah-langkah baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar sehingga rakyat tersedia pangan," terangnya.
Selain itu, dia meminta agar Satgas Pangan daerah dapat bekerja secara paralel dengan Satgas Pangan yang dibentuk kepolisian. Hal itu dilakukan dengan mengacu pada tugas masing-masing Satgas.
Menurut Tito, salah satu langkah yang bisa diambil dalam mengendalikan harga sekaligus memastikan ketersedian pangan ialah membangun kerja sama dengan daerah lain yang mengalami surplus kesediaan pangan. Dengan demikian, ketersediaan di daerah tersebut dapat tetap terpenuhi.
Dalam aspek distribusi, Satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, dan perangkat daerah terkait lainnya ke sejumlah distributor. Ia menilai Satgas juga bisa mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusinya.
"Kita minta tolong Satgas Pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama Satgas Pangan itu setiap hari menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau memonitor harga 9 bahan pokok plus komoditas penting lainnya," tutup dia. [rin]