WAHANANEWS.CO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru karena dinilai berpotensi menambah beban belanja pegawai dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Raih Hattrick Juara
Tito mengungkapkan saat ini hanya 67 pemerintah daerah di Indonesia yang memiliki porsi belanja pegawai di bawah 30 persen dari total APBD.
Jumlah tersebut terdiri atas 17 pemerintah provinsi, 48 pemerintah kabupaten, dan dua pemerintah kota.
"Artinya dominan sudah di atas 30 persen," kata Tito.
Baca Juga:
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status JC, Sebut Ada Puluhan Tokoh Terlibat Kasus MBG
Menurut Tito, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk mengendalikan besaran belanja pegawai agar tidak terus meningkat setiap tahunnya.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menahan penambahan pegawai baru atau mengurangi jumlah pegawai yang ada sesuai kebutuhan.
Ia secara khusus mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer karena kebijakan moratorium masih berlaku.