WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengatakan pihaknya membutuhkan pendampingan atau kerja sama yang erat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemudian, dia juga mengatakan akan melaporkan kasus di tingkat desa kepada KPK, agar dana desa bisa tersalurkan dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
Baca Juga:
Dua Pemuda Pelopor Asal Muara Enim Hadiri Undangan Menteri Desa, Siap Dukung Pembangunan Desa
Yandri juga menyebutkan, hal ini dilakukan karena evaluasi berupa kebocoran dana desa yang digunakan untuk judi online, website fiktif dan lain sebagainya.
"Kami berterima kasih kepada KPK yang sudah menerima kami, untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan atau melakukan tindakan-tindakan preventif," ujarnya dikutip dari Tirto.id, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan banyak pendamping desa yang memiliki dua pekerjaan sekaligus. Menurutnya hal itu menjadi bagian evaluasi dari KPK.
Baca Juga:
Mendes PDT Dorong Desa Tangguh Pangan Hadapi Perubahan Iklim
Selain bersama KPK, dia juga menyebut telah menjalin kerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen KPK, Cahya Harefa, mengatakan untuk melakukan pencegahan korupsi pada tingkat desa akan dilakukan penyuluhan antikorupsi.
"Kemudian mungkin penyuluh antikorupsi di desa-desa selama ini sudah, di sekolah sudah ada," kata Cahya.