WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan
bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF)
Indonesia atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dinamakan Indonesia Investment Authority (INA)
tidak akan tersandung mega skandal korupsi seperti SWF milik Malaysia.
Sebagaimana diketahui, SWF Malaysia
yang dinamakan 1Malaysia Development
Berhad (1MDB) menjadi skandal korupsi terbesar setelah Perdana Menteri
Najib Razak diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk menggunakan dana kelola
1MDB US$ 4,5 miliar.
Baca Juga:
Jumlah Libur Nasional Terbanyak Bukan di Indonesia, Negara Ini Sampai 42 Hari
"1MDB disebutkan sebagai contoh
yang harus diwaspadai, kami juga menyadari mengenai hal ini," kata Sri, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (25/1/2021).
Untuk mencegah hal tersebut terjadi,
Sri memastikan bahwa pemerintah sudah memperkuat upaya tata kelola yang baik
dalam institusi tersebut, dari mulai proses rekrutmen tiga Dewan Pengawas (Dewas) LPI
yang berasal dari unsur profesional.
"Dalam proses rekrutmen kami
untuk Dewas, kami secara spesifik menanyakan upaya setup LPI ini dan peran Dewas untuk bisa mencegah terjadinya
kasus 1MDB," tuturnya.
Baca Juga:
Qatar-Gate Bikin Heboh, Pengusaha Israel Rekam Transfer Dana untuk Netanyahu
Menurut Sri, tiga anggota Dewas yang telah disetujui Presiden Joko Widodo dan telah
dikonsultasikan dengan DPR, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Haryanto Sahari, dan Yozua Makes, sangat mengetahui praktik tata kelola
perusahaan atau institusi yang baik.
"Dan kemudian Presiden memilih adalah mereka yang tahu betul praktik tata kelola
yang harus dihindari supaya tidak terjadi kasus seperti 1MDB," ungkap dia.
Oleh sebab itu, Sri menekankan,
fondasi transparansi dan akuntabilitas perlu dibangun dari awal.
Terutama di dalam keputusan awal Dewas yang merupakan peraturan awal, dan menjadi pondasi regulasi
untuk Dewan Direktur melaksanakan tugas.
"Bahkan kita akan mendekatkan apa
yang disebut praktik-praktik transparansi dan akuntabilitas terbaik yang bisa
kita adopsi dalam membangun tata kelola dari SWF kita," ucap dia.
Sebagai informasi, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sebelumnya juga telah menyoroti mekanisme pengawasan SWF
Indonesia ini agar tidak jatuh ke dalam lubang yang sama seperti kondisi SWF
Malaysia tersebut.
"Melahirkan kasus korupsi
terbesar di dunia yang membuat Perdana Menteri Najib Razak sampai kalah Pemilu, dan kini lagi menghadapi proses hukum," ujar Dahlan, dikutip dari situs pribadinya, Disway.id, Minggu (29/11/2020).
Namun, Dahlan bercerita bahwa Luhut
menegaskan, pengawas lembaga SWF Indonesia ini nantinya adalah lembaga-lembaga
internasional.
Karena, sumber dana SWF Indonesia juga
berasal dari lembaga keuangan internasional.
Najib Razak sendiri telah dinyatakan
bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB),
Selasa (28/7/2020), setelah hakim pengadilan mengatakan tim pengacara Razak gagal
meyakinkannya.
Saat membacakan putusannya, Hakim
Pengadilan Tinggi, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, mengatakan,
pengacara Najib telah gagal menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk
akal atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. [qnt]