WahanaNews.co | Polda Metro Jaya akhirnya membongkar skandal seorang perwira menengah yakni Kompol D setelah melakukan pengungkapan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.
Kompol D ikut terseret dalam kasus tersebut setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan bernama Nur yang merupakan penumpang di mobil Audi A6 yang disebut Polres Cianjur telah menabrak Selvi.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Sopir dari mobil Audi yang diklaim merangsek ke dalam iring-iringan rombongan polisi itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dalam pengakuannya kepada awak media pada Jumat (27/1/2023), Nur menyebut dirinya adalah istri dari seorang anggota polisi berinisial D.
"Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ucap dia kepada awak media, Jumat (27/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Nur juga menyebut kendaraan yang ditumpanginya itu masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan sosok yang disebut suaminya.
"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," katanya.
Pernyataan Nur itu sejalan dengan pengakuan Sugeng Guruh Gautama, sopir mobil Audi A6 yang telah dijadikan tersangka tersebut. Pada Jumat lalu, kepada wartawan dia juga membantah mobil yang dikendarainya secara liar memaksa masuk Iring-iringan polisi. Dia menegaskan mobil yang dikendarainya itu masuk atas perintah 'bapak'. Kala itu Sugeng tak menjelaskan siapa 'bapak' yang dimaksud.