WahanaNews.co | Menteri
Keuangan Sri Mulyani melakukan realokasi dan refocusing anggaran Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp12,44 triliun. Fakta ini diungkapkan Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga:
Dampak Kejam Blokade Israel, 600 Ribu Anak Palestina Berisiko Lumpuh
Setelah 'disunat', anggaran Kemenhub berkurang dari
sebelumnya Rp45,66 triliun menjadi Rp33,22 triliun.
"Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2021
dinyatakan karena kebutuhan pemerintah, untuk pembelian vaksin dan kegiatan
sosial bagi masyarakat bawah, maka Kementerian Perhubungan diadakan penghematan
atau realokasi sebanyak Rp12,44 triliun, sehingga dari Rp45,66 triliun menjadi
Rp33,22 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin
(25/1).
Ia menjabarkan dana senilai Rp12,44 triliun tersebut
dialokasikan untuk mengamankan pengadaan vaksin Covid-19 sekaligus pelaksanaan
program vaksinasinya. Dana yang dipotong itu juga akan digunakan untuk
penanganan pandemi, perlindungan sosial masyarakat, serta percepatan pemulihan
ekonomi.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Budi memastikan dana yang dialihkan tidak akan mengganggu
pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di bawah Kementerian Perhubungan.
"Kebijakan refocusing dan realokasi oleh Kementerian
Perhubungan mengacu kepada kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan
yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni. Jenis belanja yang dihemat
belanja adalah belanja barang dan modal non operasional," tuturnya.
Dengan demikian, detail alokasi anggaran Kemenhub usai realokasi
dan refocusing anggaran setiap direktorat pun berkurang. Ditjen Perhubungan
Darat dari Rp7,64 triliun menjadi Rp5,64 triliun, Ditjen Perkeretaapian dari
Rp11,1 triliun menjadi Rp8,11 triliun, Ditjen Perhubungan Laut dari Rp11,42
triliun menjadi Rp8,14 triliun, dan BPSDM Kementerian Perhubungan dari Rp3,54
triliun menjadi Rp2,72 triliun.
Selanjutnya, Penelitian dan Pengembangan dari Rp197,99
miliar menjadi Rp158,39 miliar, BPTJ dari Rp350,58 miliar menjadi 328,92
miliar, Sekretariat Jenderal dari Rp716,54 miliar menjadi Rp575,16 miliar, dan
Inspektorat Jenderal dari Rp121,54 miliar menjadi Rp90,65 miliar.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Sudewo menilai potongan
anggaran tersebut tidak sebanding dengan proporsi alokasi anggaran Kemenhub.
Sebagai perbandingan, ia mengatakan Kementerian PUPR memiliki anggaran Rp149,8
triliun namun realokasinya hanya sebesar Rp17,9 triliun. Di sisi lain, ia
menilai anggaran Kementerian Perhubungan lebih kecil dari Kementerian PUPR,
sehingga seharusnya potongan anggaran kurang dari Rp12,44 triliun.
"Ini apakah salah persepsi dalam analisa anggaran
negara ataukah mereka (Kementerian Keuangan) memang betul memiliki data
sehingga menentukan angka (realokasi) Rp12,4 triliun kepada Kementerian
Perhubungan sudah merupakan keputusan tepat," katanya.
Belum lagi, Kementerian Perhubungan mampu mencapai realisasi
serapan anggaran 2020 cukup bagus yakni 95,58 persen. Karenanya, ia mendorong
Kemenhub bersama anggota Komisi V DPR lainnya untuk mendorong Kementerian
Keuangan mempertimbangkan ulang realokasi anggaran tersebut. Pasalnya, Kemenhub
memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sempat tertunda
pelaksanaannya di 2020 serta baru dilanjutkan di tahun ini.
Realisasi 2020
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengungkapkan realisasi
anggaran pada 2020 lalu sebesar Rp34,72 triliun. Jumlah tersebut setara 95,58
persen dari pagu Kemenhub yang sebesar Rp36,32 triliun.
Ia mengatakan realisasi anggaran tersebut meningkat
dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ini adalah kenaikan dari sebelumnya, tidak pernah 90
persen, terakhir kami 89 persen. Oleh karenanya, saya dalam kesempatan ini
mengapresiasi dorongan bapak ibu sekalian pada kami sehingga kami bisa mencapai
tersebut," tambahnya.
Ia merinci realisasi anggaran itu meliputi realisasi belanja
pegawai 97,4 persen dari pagu anggaran, belanja barang 97 persen, dan belanja
modal 94,3 persen. [qnt]