Ia menambahkan secara keseluruhan kondisi anggaran negara tetap aman dan terkelola dengan baik.
Jaksa Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif senilai total nilai Rp6,62 triliun.
Baca Juga:
Menkeu Konfirmasi Revisi PP DHE SDA, Wajibkan Eksportir Gunakan Bank Himbara
Nilai tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4,28 triliun yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.