Dalam pertemuan ini, Menlu juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT). ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk segera melakukannya
Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.
Baca Juga:
Indonesia Serukan Deeskalasi Konflik di Timur Tengah
“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya”, tegas Menlu.
Sementara dalam Pernyataan Nasional Pemerintah RI, Retno menyampaikan dua hal penting yang perlu dilakukan. Pertama, menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir.
“Pemusnahan senjata nuklir secara total harus dilakukan dan harus masuk dalam agenda penting global, termasuk melalui New Agenda for Peace yang diusulkan Sekjen PBB dalam memperkuat multilateralisme dan menciptakan perdamaian,” ujarnya.
Baca Juga:
Terima Kunjungan Menlu Malaysia, Presiden Jokowi Bahas Isu Bilateral hingga Internasional
Kedua, memastikan hak untuk dapat mengembangkan dan memanfaatkan energi nuklir untuk tujuan damai. Menlu menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dalam memanfaatkan teknologi nuklir termasuk untuk pertanian, kesehatan, dan industri. Pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai ini akan berkontribusi secara signifikan bagi tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030.
“Dengan begitu, jarum ‘jam kiamat’ (doomsday clock) tidak perlu mencapai tengah malam,” tandas Menlu. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Rabu (27/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.