Santunan tersebut diberikan kepada keluarga dari 56 korban meninggal dunia dengan total nilai Rp840.000.000.
Selain itu, santunan juga diberikan kepada 23 korban luka dengan total bantuan sebesar Rp115.000.000.
Baca Juga:
M. Qodari: Buku Presiden Solusi Disusun sebagai Bacaan Populer bagi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan untuk perbaikan rumah dengan kategori kerusakan ringan dan sedang melalui dua gelombang bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyerahkan bantuan untuk perorangan korban bencana (di Pidie Jaya). Kita sudah dua kali memberikan bantuan untuk kualifikasi kerusakan rumah, yang rusak ringan dan sedang yang sudah diberikan BNPB secara serempak dua gelombang,” kata Tito.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang saat ini mulai disalurkan merupakan bantuan langsung kepada individu korban bencana.
Baca Juga:
Sentil Petugas SPPG yang Sering Blunder di Medsos, Gus Miftah: yang Rusak Kelakuan SPPG, yang Disalahkan Presidennya
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendukung pemulihan ekonomi keluarga yang terdampak.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per orang selama tiga bulan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan isian hunian sementara sebesar Rp3 juta serta bantuan stimulan ekonomi sebesar Rp5 juta untuk setiap kepala keluarga penerima manfaat.