Pembangunan tersebut tidak lagi bersifat sementara, melainkan hunian permanen yang ditujukan untuk memulihkan kehidupan masyarakat terdampak secara berkelanjutan.
“Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap. Doakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita sudah mulai membangun,” tegasnya.
Baca Juga:
Natal Nasional 2025: Menyapa Mereka yang Menderita dan Berkekurangan
Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan 2.603 unit hunian tetap tersebut sepenuhnya didukung melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari total tersebut, sebanyak 2.500 unit berasal dari dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara 103 unit lainnya bersumber dari dana pribadi Menteri PKP.
Pada tahap awal, pembangunan akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara dengan target pelaksanaan groundbreaking pada minggu ini.
Baca Juga:
RISHA Disiapkan, PKP Percepat Penanganan Hunian bagi Warga Terdampak Banjir Bandang
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mempercepat pemulihan kondisi sosial masyarakat, sehingga warga terdampak bencana dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan bermartabat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP juga menyoroti pentingnya fleksibilitas regulasi dalam situasi kebencanaan, tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan akuntabilitas.
Menurutnya, kebijakan yang terlalu kaku justru dapat memperlambat proses bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat.