Dengan adanya pelatihan dan bimbingan teknis ini, diharapkan perempuan-perempuan rentan di Kota Denpasar dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Tidak hanya itu, melalui pelatihan tata kecantikan yang telah dilaksanakan di Balai Pelatihan LKP Agung pada tanggal 13-16 Agustus 2024, sebanyak 400 peserta telah pula mengikuti Uji Kompetensi Makeup Artist (MUA) dan akan menerima sertifikat kompetensi yang merupakan pengakuan atas keterampilan yang telah mereka kuasai,” tambahnya.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Sertifikat ini tentunya akan menjadi modal penting bagi para peserta untuk memulai atau mengembangkan usaha di bidang kecantikan.
Ia percaya, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan, dan melalui program-program seperti ini, kita semakin memperkuat posisi perempuan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi dan budaya.
“Saya harap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melakukan hal serupa, dalam rangka memberdayakan perempuan di seluruh pelosok negeri," ungkap Menteri PPPA.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
Sementara itu, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali, Tjok Istri Sri Ramaswati Yudhara mengungkapkan kegiatan bimtek dan sertifikasi uji kompetensi tata kecantikan yang terselenggara 5 hari ini telah berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan harapan.
WHDI sebagai organisasi yang bersifat mandiri, selalu berkomitmen untuk berusaha menjalin kerjasama baik dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia.
"Peserta dari Bimtek ini bukan hanya umat hindu tapi beragam agama dan asal tempat tinggal. Sejalan dengan visi WHDI yakni meningkatkan kualitas perempuan, dengan begitu maka perempuan mempunyai harga diri yang luar biasa. Bimtek ini sangat bermanfaat bagi perempuan untuk menunjukkan perempuan pasti bisa,” ujar Ketua WHDI.