WahanaNews.co | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapor Covid-19 mengkritisi keterlibatan militer dalam penanganan pandemi Covid-19, bahkan sejak awal virus ini ada di Indonesia.
Namun, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) justru menilai sebaliknya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran yang baik dalam penanganan virus ini.
Baca Juga:
Dokter Ungkap Pengaruh Polusi Udara Terhadap Kesehatan Mata dan Telinga
Ketua Tim Advokasi Pelaksanaan Vaksinasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Iris Rengganis, menjelaskan, militer ikut memberikan penanganan saat kejadian bencana alam, pengungsian, hingga wabah penyakit.
"Pandemi Covid-19 kan termasuk (wabah penyakit), khususnya percepatan penanganan pandemi Covid-19 jenis operasi kemanusiaan," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10/2021).
Ia menambahkan, pihak TNI juga mengadakan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, penyediaan tenaga medis, baik dokter spesialis dan dokter umum.
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Terus Memburuk, IDI Beri Saran Ini
Tak hanya itu, ia menyebutkan, pihak militer juga mengamankan jalur logistik, pengamanan fasilitas publik, pengamanan protokol kesehatan, hingga mendistribusi berbagai alat kesehatan ke provinsi dengan pesawat angkut dan armada truknya.
"Tapi ini tidak terlalu diangkat dan tidak kelihatan, padahal mereka sudah melakukannya. Sebetulnya kerjasama TNI bagus sekali," ujarnya.
Terkait Ketua Penanganan Covid-19 yang bukan diisi pihak medis melainkan militer, ia menjelaskan, sebenarnya tidak harus selalu seperti itu.
Menurutnya, pejabat yang memimpin penanganan Covid-19 bisa dari siapa saja, yang jelas dapat mengurus manajemennya.
Namun, ia menilai, militer baik dalam kepemimpinanannya karena telah memiliki pesawat, alat logistik lebih baik, dan itu yang memungkinkan mereka bisa bergerak cepat.
Ia mengatakan, pihak medis menangani kebutuhan kesehatan.
Artinya, para dokter dan tenaga medislah yang menangani penyakit dan pasiennya.
"Jadi, kalau dokter juga yang menjadi Ketua Penanganan Covid-19, maka bisa tak fokus. Padahal, dokter harus memikirkan kondisi pasien, hingga memberikan rekomendasi," katanya.
Ia menambahkan, di dalam tubuh militer juga ada dokter yang nantinya ikut membantu pemerintah dalam menjembatani penanganan Covid-19.
Jadi, ia melanjutkan, semua pihak harus bekerja sama di saat pandemi seperti sekarang.
"Yang penting saat kondisi pandemi adalah kerjasama, tidak saling menyalahkan. Ayo dibantu, jangan memikirkan siapa yang berkuasa, mari bergandengan tangan untuk menangani pandemi," katanya, sembari menambahkan bahwa kerjasama inilah yang membuahkan keberhasilan dalam penanganan virus ini.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lapor Covid-19 mengkritisi keterlibatan militer dalam penanganan pandemi virus ini, bahkan sejak awal virus ini ada di Indonesia.
Menurut Relawan Lapor Covid-19, Firdaus Ferdiansyah, di awal pandemi, pemerintah sudah melibatkan TNI/Polri untuk memegang kendali.
"Ini terlihat dari struktur Gugus Tugas Covid-19 pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2020 maupun perubahannya di Keppres Nomor 9/2020," katanya, saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021).
Menurutnya, susunan organisasi berdasarkan Keppres Nomor 9/2020 menyebutkan bahwa struktur gugus tugas penanganan Covid-19 terdiri dari aparat militer.
Mulai dari Ketua Pelaksana dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Ketua III dari Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Wakil Ketua IV yang juga menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima TNI, dan Wakil Ketua V yang diisi Asisten Operasi Kepala Kepolisian Indonesia.
Alih-alih menyerahkan kewenangan pada otoritas kesehatan, dia menambahkan, pemerintah justru memberikan kewenangan lebih pada TNI/Polri.
Di antaranya, dia melanjutkan, petugas lacak kontak erat dari TNI, khususnya Babinsa yang kurang efektif. [dhn]