WahanaNews.co | Teka-teki sejumlah luka yang terdapat di tubuh mendiang Brigadir J perlahan-lahan mulai terkuak.
Beberapa waktu yang lalu, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka di jari sebelah kanan kliennya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Teka-teki sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J perlahan mulai terkuak.
"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin.
Kala itu Kamaruddin menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin.
Nyanyian Bharada E Bongkar Kekejian Atasan
Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, menjelaskan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.
Mulanya Burhanuddin menegaskan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.
Sang atasan lalu memakainya untuk menembak ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.
"Ya nanti pengembangan penyidikan, itu terlalu detil kalau saya itukan, ribet saya," paparnya.
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasannya.
Kata Burhanuddin, di bawah tekanan, kliennya mau tak mau menembak Brigadir J.
Bharada E Langsung Keluar Rumah
Setelah menembak, Bharada E langsung keluar rumah dinas dan tak mengetahui kejadian setelah itu.
"Iya, dia disuruh nembak, perintah atasannya, di bawah tekanan juga, 'tembak, tembak, tembak'," ungkap Burhanuddin.
Oleh karena itu, Burhanuddin memastikan kliennya tidak ikut menganiaya Brigadir J sebelum menembak dan setelah tewas.
Bharada E juga tidak melihat proses membersihkan darah di lokasi kejadian, dan ambulans datang mengevakuasi jenazah Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan, bakal ada tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucap Burhanuddin.
Brigadir RR, tersangka lainnya, kata Burhanuddin, saat kejadian ada di ruangan dekat tangga tempat Brigadir J terbunuh.
Namun demikian, Burhanuddin enggan membeberkan secara detail nama calon tersangka lain dalam kasus kematian ajudan istri Ferdy Sambo tersebut.
"Iya benar, Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya. Nanti ada lagi, teknis penyidikan," terang Burhanuddin.
Burhanuddin enggan menyebutkan nama calon tersangka lain, karena tak ingin melangkahi penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Saya tidak sebutkan pelaku lain, cuma proses peristiwa saja, bahwa kondisi menurut pengakuan Bharada E, pelaku lain biar penyidik saja, jangan sampai kita dahului penyidik," paparnya. [qnt]