WahanaNews.co | Kebijakan visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) bagi turis dari negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang datang ke Bali dinilai perlu dihapus.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kebijakan tersebut perlu dihapus untuk mendorong pariwisata Pulau Dewata.
Baca Juga:
Moeldoko Kembali Buka Sekolah Staf Presiden Angkatan II
"Ada beberapa kebijakan yang perlu diubah. Diantaranya VoA itu, visa on arrival yang dari negara Asean, juga beberapa negara yang lain perlu ditinjau kembali agar kita berikan kemudahan bagi para turis yang akan datang, ke Bali khususnya," ujarnya kepada awak media, di Gianyar, Bali, Jumat (18/3).
Sebagai catatan, sebelum pandemi covid-19, wisatawan dari negara ASEAN bebas visa masuk ke Indonesia. Namun, pandemi membuat pemerintah masing-masing negara menerapkan kontrol yang lebih ketat dengan memberlakukan visa maupun VoA.
Ia juga mendapat laporan bahwa kunjungan wisman akan meningkat tajam sekitar Juni 2022. Hal tersebut merupakan indikasi yang menggembirakan bagi pariwisata di Bali.
Baca Juga:
Wuih! Jet Tempur Yak-130 Berpeluang DIproduksi di Indonesia, Ini Spesifikasinya
Namun, sejumlah kebijakan perlu ditinjau untuk mengoptimalkan peluang tersebut, salah satunya penghapusan VoA. Untuk itu, ia akan membawa usul tersebut dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
"VoA ini, perlu dipikirkan lagi dan mungkin ditiadakan begitu, agar mempercepat orang masuk ke Indonesia," katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa persentase wisatawan asing yang masuk ke Indonesia itu hanya 0,5 persen yang positif Covid-19 dan hal itu tidak mengkhawatirkan.