Abdul Mu'ti menyebut tindakan para oknum itu termasuk dalam kategori tindakan kriminal. Dia meminta polisi untuk mengusut tuntas.
"Dalam hukum positif, main hakim sendiri merupakan tindakan kriminal. Pelakunya harus diusut tuntas dan diproses secara hukum," ucapnya.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam prihatin dengan pengeroyokan Ade Armando dalam demo 11 April di depan Gedung DPR. Dia juga menyayangkan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa dinodai dengan tidak anarkis terhadap Ade Armando.
"Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya, jangan ternoda oleh tindak anarki," kata Asrorun kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Asrorun tak setuju dengan tindakan tersebut. Dia mengatakan tindakan menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak anarkis apalagi mencelakakan orang.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Dalam Islam, amar ma'ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa," ucapnya.
"Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umat, saling tuduh," lanjut Asrorun.
Kondisi Ade Armando
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie malam ini menjenguk Ade Armando di RS Siloam. Grace mengungkap kondisi Ade Armando usai menjadi korban pengeroyokan di depan gedung DPR siang tadi.