WahanaNews.co | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menemukan indikasi yang mengarah pada penodaan agama, Kesesatan hingga penyimpangan.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menyebutkan, pihaknya baru menyelesaikan hasil penelitian terkait pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Az-Zaytun. Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," kata Cholil Nafis dikutip dari Okezone, Selasa (27/6/2023).
Terkait penodaan agama, Cholil menyebut terletak pada ucapanya yang merendahkan Allah SWT disamakan dengan Manusia: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah ketemu orang indramayu, Gusti Allah ga ngerti”.
Lalu kesesatannya terletak pada penasiran ayat 11 surat al-Mujadalah yang kemudian dijelaskan dengan hadits doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan.
Baca Juga:
Palu Berzikir: Pemkot Palu Peringati 6 Tahun Gempa, Tsunami, dan Likuefaksi
"Maka hukumnya perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal ini berbeda dengan kaidah tafsir yang sudah telah baku," kata dia.
Lalu penyimpangan, kata Cholil juga terlihat pada pernyataan akan ada khatib perempuan bagi laki-laki dalam shalat jum’at. Padahal jelas hukumnya adalah tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.
"Ini jelas penyimpangan hukum Islam karena semua ulama mengatakan tidak sah perempuan jadi khatib Jum’at bagi jemaah laki-laki. Ini sudah dikeluarkan fatwa beberapa minggu lalu," kata dia.